Unit Pengelola Irigasi (UPI) adalah suatu unit kerja yang bertanggung jawab
terhadap pengelolaan sistem irigasi khususnya penyelenggaraan OP Irigasi
dalam satu daerah irigasi yang membawahi minimal 2 (dua)
UPTD/Kepengamatan dan dipimpin oleh seorang Ketua UPI Unit Pengelola
Irigasi (UPI) bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem irigasi
khususnya penyelengaaraan OP Irigasi dalam satu Daerah Irigasi (DI) dan
koordinasi antar pengamat (UPTD) dalam pelaksanaan kegiatan OP Irigasi.
UPI Bedadung menangani Daerah Irigasi (DI) Bedadung yang berada di
Kabupaten Jember. DI Bedadung memiliki satu bendung yang mengambil
air dari aliran Sungai Bedadung yang difungsikan untuk melayani
kebutuhan air di persawahan (Irigasi). Bendung Bedadung tersebut
dibangun oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1911 di era
kekuasaannya. Bendung ini mampu melayani air dengan baku sawah
sebesar 13.202 Ha. Lokasi pengambilan intake DI Bedadung berada di
Bendungan Bedadung yang berada pada koordinat 8°13'48.21"LS
113°35'2.72"BT. Dimana secara administratif berada di Desa Rowotamtu,
Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.
Berikut ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh UPI Bedadung
Berikut ini merupakan Struktur Organisasi dari UPI Bedadung: