Profile

Water Resources Knowledge Management Center (WRKMC)

Latar Belakang

Dalam rangka mendukung pengembangan Unit PTGA terutama pada peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola sumber daya air terkait operasi dan pemeliharaan sumber daya air, secara keseluruhan diharapkan dapat menjadi knowledge centre terkait operasi dan pemelihraan jaringan irigasi atau yang dikenal dengan Water Resources Knowledge Management Centre (WRKMC) di tiap BBWS/BWS. Hal ini untuk menjadi solusi berbagai permasalahan antara lain:

  1. Keberadaan data dan informasi, kajian, studi terkait operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi misalnya rencana alokasi air dalam kegiatan operasi, rencana pembagian dan lain-lain, masih perlu ditingkatkan serta masih tersebar disemua bagian sehingga terkadang sulit untuk mencari data maupun informasi yang dibutuhkan
  2. Telah banyak dibentuk lembaga koordinasi SDA seperti Dewan SDA Provinsi, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air, Komisi Irigasi, dst. Semua lembaga koordinasi tersebut dalam hal kesepakatan pengambilan keputusan perlu didukung oleh data maupun informasi yang handal dan mempunyai nilai pengetahuan, serta perlu dilihat/dipantau sejauh mana peran lembaga tersebut bagi keberlanjutan SDA melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi.
  3. Pemahaman tentang operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi masih terputus atau belum dipahami oleh semua tingkatan pemerintah baik provinsi dan kabupaten/kota. Hal tersebut menjadi masalah yang dihadapi dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, karena seperti kita ketahui bersama bahwa operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi harus dilakukan secara terpadu antar sektor antar wilayah dan antar pemilik kepentingan. Pengelolaan sumber daya air seyogyanya perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan tersebut.
  4. Rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam operasi dan pemeliharaan jaringan.
  5. Seluruh data dan informasi sumber daya air selama ini seperti SISDA (Sistem Informasi Sumber Daya Air), e-PAKSI (Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja Sistem Irigasi), SMOPI (Sistem Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Irigasi) dan SIPASI (Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi) dan lain-lain belum terpadu dan ditingkatkan menjadi informasi dan pengetahuan.
Secara historis perkembangan WRKMC dimulai pada saat terjadinya revolusi industri 4.0 memasuki abad 21, ditandai dengan perubahan fenomena yang disebabkan kemajuan teknologi internet berimbas pada kehidupan manusia sebagai pendukung munculnya cyber-physical-system, Internet of Thing (IoT), big data, dan aneka layanan memanfaatkan teknologi informasi yang lebih luas. Secara revolusioner mulai menggunakan basis teknologi informasi (TI) diterapkan pada semua industri dan pudarnya ranah fisik. Penggunaan teknologi digital dan pendekatan biofisik lebih masif. Abad 21 dapat dikatakan sebagai abad pengetahuan berubah dari gelombang sebelumnya yang masih berbasis sumber daya. Dalam masa perubahan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan berbagai upaya, yaitu menyusun dan membangun beberapa program sistem informasi berbasis teknologi digital untuk pengelolaan irigasi seperti e-PAKSI (Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja Sistem Irigasi), SMOPI (Sistem Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Irigasi) dan SIPASI (Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi) dan untuk pengelolaan sumber daya air seperti SISDA (Sistem Informasi Sumber Daya Air), khusunya dalam pengelolaan irigasi dan lain-lain. Wujud Unit PTGA sekarang ini tidak sama persis dengan konsep Unit PTGA yang sebelumnya. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh tiga hal, yaitu: (i) perubahan lingkungan strategis dan ekologi, (ii) peningkatan kemajuan teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi, serta (iii) perubahan konsep ekonomi berbasis pengetahuan dan peran manusia dalam proses pelaksanaan pembangunan.
Pemanfaatan pusat pengetahuan (knowledge centre) di era sekarang ini, sebagai salah satu perangkat pendukung dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan lembaga sudah menjadi keharusan. Secara fakta beberapa dokumen terkait sumber daya air sudah dimulai dengan kemasan penggunaan teknologi informasi yang banyak dikembangkan. Untuk itu dalam rangka operasional pengembangan Unit PTGA, pada tahap awal pembentukan sub unit pusat pengetahuan bertugas mengumpulkan seluruh dokumen baik yang berupa data atau informasi untuk dianalisis dan ditingkatkan menjadi pengetahuan untuk dimanfaatakan dalam mendukung kinerja Unit PTGA. Untuk Unit PTGA yang sudah terbentuk, seyogyanya disesuaikan dengan Unit PTGA yang memfungsikan Sub Unit WRKMC ini. Demikian juga fasilitas kelembagaannya antara lain, ruangan, peralatan dan perlengkapan serta sumber daya manusia harus disesuaikan. Rincian tugas dalam rangka pelaksanaan fungsi Unit PTGA disusun dengan standar operasional yang memaksimalkan produk-produk dari Sub Unit WRKMC. Demikian juga tahapan pengembangan atau pendirian Unit PTGA baru, disesuaikan dengan kondisi dan situasi tata letak fasilitas kantor BBWS/BWS sebagai induknya, dengan orientasi menyediakan fasilitas Unit PTGA secara optimal. Untuk pelaksanaan operasional Sub Unit WRKMC terlebih dahulu Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan melalui Unit PTGA Pusat melakukan :
  1. Membangun sistem KMS yang berkaitan dengan pengolahan data menjadi informasi dan ilmu pengetahuan
  2. Membuat mekanisme kerja program
  3. Melakukan sosialisasi dari KMS ke internal
  4. Setelah disetujui, disosialisasikan KMS ke eksternal
Untuk selanjutnya pembentukan WRKMC ke depan dapat dibentuk menjadi unit tersendiri pada setiap BBWS/BWS. Saat ini terdapat 37 BBWS/BWS di seluruh Indonesia, dimana BBWS/BWS mempunyai 2 (dua) tugas dan fungsi yaitu pembangunan dan pengelolaan sumberdaya air. BBWS/BWS sebagai pengelola sumberdaya air Wilayah Sungai dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan Pengelolaan Sumberdaya Air yang terpadu. Untuk mewujudkan pengelolaan terpadu terdapat 5 aspek yang menjadi topik pembahasan yaitu aspek konservasi, pengendalian daya rusak air, pendayagunaan sumberdaya air, sebagai aspek utama yang harus didukung aspek data informasi serta pemberdayaan masyarakat. Aspek data dan informasi sebagai aspek pendukung perlu menjadi perhatian dan perlu untuk ditingkatkan lagi baik kualitas dan kuantitasnya demikian juga pemberdayaan masyarakat. Peningkatan aspek data dan informasi menjadi pengetahuan dilakukan melalui pembentukan Sub Unit WRKMC yang diharapkan sebagai Water Resources Knowledge Management Centre (WRKMC) yang sementara ini berada di Unit PTGA dibawah Bidang/Seksi OP sesuai Struktur Organisasi BBWS/BWS yang ditetapkan sesuai Permen 16/PRT/M/2020 tentang Perubahan Permen No 26/PRT/M/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebagai tahap awal, pengelolaan WRKMC dilaksanakan oleh Sub Unit WRKMC, khususnya pengelolaan pengetahuan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, yang secara struktur organisasi berada di dalam Unit PTGA. Ke depan, apabila dipandang perlu, dapat ditingkatkan menjadi Unit WRKMC tersendiri pada setiap BBWS/BWS yang mengelola operasi dan pemeliharaan sumber daya air.
Maksud & Tujuan
  1. Maksud
    Petunjuk Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi BBWS/BWS untuk membentuk dan mengembangkan Sub Unit PMPSDA/WRKMC di dalam Unit Pengembangan Tata Guna Air (PTGA).
  2. Tujuaan
    Petunjuk Teknis ini bertujuan agar BBWS/BWS dapat menerapkan PMPSDA/WRKMC pada Unit Pengembangan Tata Guna Air (PTGA) yang menyelenggarakan fungsi pengelolaan pengetahuan sumber daya air secara optimal.