Dalam rangka mendukung pengembangan Unit PTGA terutama pada peningkatan
kapasitas kelembagaan pengelola sumber daya air terkait operasi dan
pemeliharaan sumber daya air, secara keseluruhan diharapkan dapat menjadi
knowledge centre terkait operasi dan pemelihraan jaringan irigasi atau yang
dikenal dengan Water Resources Knowledge Management Centre (WRKMC) di
tiap BBWS/BWS. Hal ini untuk menjadi solusi berbagai permasalahan antara lain:
- Keberadaan data dan informasi, kajian, studi terkait operasi dan pemeliharaan
jaringan irigasi misalnya rencana alokasi air dalam kegiatan operasi, rencana
pembagian dan lain-lain, masih perlu ditingkatkan serta masih tersebar
disemua bagian sehingga terkadang sulit untuk mencari data maupun informasi
yang dibutuhkan
-
Telah banyak dibentuk lembaga koordinasi SDA seperti Dewan SDA Provinsi,
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air, Komisi Irigasi, dst. Semua
lembaga koordinasi tersebut dalam hal kesepakatan pengambilan keputusan
perlu didukung oleh data maupun informasi yang handal dan mempunyai nilai
pengetahuan, serta perlu dilihat/dipantau sejauh mana peran lembaga tersebut
bagi keberlanjutan SDA melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi.
-
Pemahaman tentang operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi masih terputus
atau belum dipahami oleh semua tingkatan pemerintah baik provinsi dan
kabupaten/kota. Hal tersebut menjadi masalah yang dihadapi dalam operasi
dan pemeliharaan jaringan irigasi, karena seperti kita ketahui bersama bahwa
operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi harus dilakukan secara terpadu antar
sektor antar wilayah dan antar pemilik kepentingan. Pengelolaan sumber daya
air seyogyanya perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan
hidup, dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan
tersebut.
-
Rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam operasi dan pemeliharaan jaringan.
-
Seluruh data dan informasi sumber daya air selama ini seperti SISDA (Sistem
Informasi Sumber Daya Air), e-PAKSI (Elektronik Pengelolaan Aset dan Kinerja
Sistem Irigasi), SMOPI (Sistem Manajemen Operasi dan Pemeliharaan Irigasi) dan
SIPASI (Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi) dan lain-lain belum terpadu
dan ditingkatkan menjadi informasi dan pengetahuan.
Secara historis perkembangan WRKMC dimulai pada saat terjadinya revolusi
industri 4.0 memasuki abad 21, ditandai dengan perubahan fenomena yang
disebabkan kemajuan teknologi internet berimbas pada kehidupan manusia
sebagai pendukung munculnya cyber-physical-system, Internet of Thing (IoT), big
data, dan aneka layanan memanfaatkan teknologi informasi yang lebih luas.
Secara revolusioner mulai menggunakan basis teknologi informasi (TI) diterapkan
pada semua industri dan pudarnya ranah fisik. Penggunaan teknologi digital dan
pendekatan biofisik lebih masif. Abad 21 dapat dikatakan sebagai abad
pengetahuan berubah dari gelombang sebelumnya yang masih berbasis sumber
daya.
Dalam masa perubahan tersebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan berbagai upaya,
yaitu menyusun dan membangun beberapa program sistem informasi berbasis
teknologi digital untuk pengelolaan irigasi seperti e-PAKSI (Elektronik Pengelolaan
Aset dan Kinerja Sistem Irigasi), SMOPI (Sistem Manajemen Operasi dan
Pemeliharaan Irigasi) dan SIPASI (Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi) dan untuk
pengelolaan sumber daya air seperti SISDA (Sistem Informasi Sumber Daya Air),
khusunya dalam pengelolaan irigasi dan lain-lain.
Wujud Unit PTGA sekarang ini tidak sama persis dengan konsep Unit PTGA yang
sebelumnya. Perbedaan tersebut terutama disebabkan oleh tiga hal, yaitu: (i)
perubahan lingkungan strategis dan ekologi, (ii) peningkatan kemajuan teknologi
terutama teknologi informasi dan komunikasi, serta (iii) perubahan konsep
ekonomi berbasis pengetahuan dan peran manusia dalam proses pelaksanaan
pembangunan.
Pemanfaatan pusat pengetahuan (knowledge centre) di era sekarang ini, sebagai
salah satu perangkat pendukung dalam rangka peningkatan kapasitas sumber
daya manusia dan lembaga sudah menjadi keharusan. Secara fakta beberapa
dokumen terkait sumber daya air sudah dimulai dengan kemasan penggunaan
teknologi informasi yang banyak dikembangkan. Untuk itu dalam rangka
operasional pengembangan Unit PTGA, pada tahap awal pembentukan sub unit
pusat pengetahuan bertugas mengumpulkan seluruh dokumen baik yang berupa
data atau informasi untuk dianalisis dan ditingkatkan menjadi pengetahuan untuk
dimanfaatakan dalam mendukung kinerja Unit PTGA.
Untuk Unit PTGA yang sudah terbentuk, seyogyanya disesuaikan dengan Unit
PTGA yang memfungsikan Sub Unit WRKMC ini. Demikian juga fasilitas
kelembagaannya antara lain, ruangan, peralatan dan perlengkapan serta sumber
daya manusia harus disesuaikan.
Rincian tugas dalam rangka pelaksanaan fungsi Unit PTGA disusun dengan
standar operasional yang memaksimalkan produk-produk dari Sub Unit WRKMC.
Demikian juga tahapan pengembangan atau pendirian Unit PTGA baru,
disesuaikan dengan kondisi dan situasi tata letak fasilitas kantor BBWS/BWS
sebagai induknya, dengan orientasi menyediakan fasilitas Unit PTGA secara
optimal.
Untuk pelaksanaan operasional Sub Unit WRKMC terlebih dahulu Direktorat Bina
Operasi dan Pemeliharaan melalui Unit PTGA Pusat melakukan :
- Membangun sistem KMS yang berkaitan dengan pengolahan data menjadi
informasi dan ilmu pengetahuan
-
Membuat mekanisme kerja program
-
Melakukan sosialisasi dari KMS ke internal
-
Setelah disetujui, disosialisasikan KMS ke eksternal
Untuk selanjutnya pembentukan WRKMC ke depan dapat dibentuk menjadi unit
tersendiri pada setiap BBWS/BWS.
Saat ini terdapat 37 BBWS/BWS di seluruh Indonesia, dimana BBWS/BWS
mempunyai 2 (dua) tugas dan fungsi yaitu pembangunan dan pengelolaan
sumberdaya air. BBWS/BWS sebagai pengelola sumberdaya air Wilayah Sungai
dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan Pengelolaan Sumberdaya Air yang
terpadu. Untuk mewujudkan pengelolaan terpadu terdapat 5 aspek yang menjadi
topik pembahasan yaitu aspek konservasi, pengendalian daya rusak air,
pendayagunaan sumberdaya air, sebagai aspek utama yang harus didukung
aspek data informasi serta pemberdayaan masyarakat.
Aspek data dan informasi sebagai aspek pendukung perlu menjadi perhatian dan
perlu untuk ditingkatkan lagi baik kualitas dan kuantitasnya demikian juga
pemberdayaan masyarakat. Peningkatan aspek data dan informasi menjadi
pengetahuan dilakukan melalui pembentukan Sub Unit WRKMC yang diharapkan
sebagai Water Resources Knowledge Management Centre (WRKMC) yang sementara ini
berada di Unit PTGA dibawah Bidang/Seksi OP sesuai Struktur
Organisasi BBWS/BWS yang ditetapkan sesuai Permen 16/PRT/M/2020 tentang
Perubahan Permen No 26/PRT/M/2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sebagai tahap awal, pengelolaan WRKMC dilaksanakan oleh Sub Unit WRKMC,
khususnya pengelolaan pengetahuan kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan
irigasi, yang secara struktur organisasi berada di dalam Unit PTGA. Ke depan,
apabila dipandang perlu, dapat ditingkatkan menjadi Unit WRKMC tersendiri pada
setiap BBWS/BWS yang mengelola operasi dan pemeliharaan sumber daya air.